Sehubungan dengan kepentingan koreksi sebagaimana disebutkan dalam angka dan angka 2), Pengguna dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada EDIK untuk mendebet dan/atau mengkredit Saldo DANA Pengguna. Pengguna wajib menyertakan informasi/dokumen tambahan sehubungan dengan keperluan permintaan Pengguna. Pengguna juga dapat menyampaikan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran lain kepada EDIK selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kalender sejak tanggal Transaksi dengan menyampaikan bukti pendukung yang cukup..